Entri Populer

Selasa, Oktober 25, 2011

Pengaruh Obat-Obatan Dan Minuman Keras Terhadap Kerja System Saraf



Obat-obatan biasanya digunkan untuk menyembuhkan pernderita suatu penyakit. Pada dasarnya sakit merupakan tanggapan tubuh suatu penyebab sakit,baik yang berasal dari dari dalam tubuh, seperti asam lambung yang berlebih, maupun dari luar tubuh, sepeti maikroba patogen, yang semuanya menyebabkan ketidak seimbangan proses-proses dalam tubuh. Dengan demkian, pengobatan merupakan upaya pengembalian kondisi tubuh menjadi seimbang.
Semua obat dapat mempengaruhi kerja system koordinasi, terutama system saraf. Obat yang biasanya zat kimia, akan berinteraksi dengan organ tubuh yang sakit untuk menghasilkan atau mengurangi keadaan sakit tersebut. Sayangnya banyak zat kimia yang mampu menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, tetapi zat tersebut tidak menyembuhkan. Karena mampu menghilangkan rasa sakit, zat-zat kimia tersebut sering dijadikan “obat”. Berikut beberapa obat yang termasuk kedalam golongan tersebut.
1.  Alkohol
Alkohol yang beredar dapat berupa metanol, etanol, ataupun butanol. Zat ini biasa digunakan dalam sterilisasi alat-alat laboratorium sebagai pembunuh mikroba (desinfektan). Namun, tidak sedikit yang meminumnya sebagai upaya untuk menghilangkan perasaan-perasaan tertekan, takut, dan sejenisnya. Perasaan-perasaan tersebut sebenarnya tidak hilang. Seatu saat persaan itu akan muncul kembali. Alkohol juga menimbulkan kecanduan (adiksi). Akibatnyan, seseorang yang telah meminumnya selalu merasa ingin meminumnya  kembali dengan kadar yang lebih tinggi hingga dapat menimbulkan adiksi fisiologis.

1.Didalam tubuh, alkohol akan meinmbulkan keracunan. Alkohol dapat menyebabkan hilangnya koordinasi gerak, lemahnya cara berpikir, ataupun kaburnya pandangan. Konsentrasi alcohol dalam darah mencapai lebih dari 0,5% akan menyebabkan kematian. Akibatnya lebih lanjut, denyut jantung dan frekuensi pernapasan melambat yang pada ahirnya dapat berakaibat fatal.

2.  Narkotika           Narkotika  merupakan terjemah dari nakose  yang berarti menidurkan. Menurut Undang-Undang nomor 9 tahun 1976, yang termasuk golongan narkotika adalah candu, morfin, heroin, ganja kokain narkotik semisintetis, dan narkotik sintetis.

Candu ataupun opium meupakan getah tanaman Papaver sominiferum  yang telah mengalami pemrosesan. Morfin dan heroin merupakan produk turunan candu. Morfin merupakan zat utama yang candu mentah yang berkhsiat 5-10 kali lebih tinggi debandingkan candu. Morfin diperdagangkan dalam bentuk serbuk, cairan, balokan dan tablet. Adapun heroin merupakan hasil lebih lanjut morfin yang daya adiksinya 4 kali lebih tinggi daripada morfin sehingga dunia kedokteran sama sekali tidak menggunakannya.

1  1.Ada perbedan antara heroin dan ganja? Ganja atau mariyuana merupakan nama lain untuk tanaman cannabis sativa. Daun ganja mngandung senyawa tetra-hydro-cannabinol  (THC), seatu senyawa halusinogenik yang dapat menebabkan hausinasi atau hayalan. Ataupun kokalin merupakan sebutan untuk tanaman Erytroxylon coca yang daunya mengandung zat berhasiat narkotik. Kokain diperdagangkan dalam bentuk tepung, kristal, dan tablet putih serta cairan bening.
Bagaimana dengan nakotik semi sintetis dan narkotik sintetis? Narkotik semi sintetis merupakan proses modifikasi zat kimia yang terdapat dalam opium. Adapun narkotik sintetis adalah suatu proses yang sepenuhnya berbahan kimia. Contoh narkotik semi sintetis adalah methadone dan phitidine.
 3.  Obat-obatan psikotropika
Obat-obatan berbahaya psokotropika adalah berbagai jenis obat untuk pengobatan yang berdaya kerja keras dan dapat menimbulkan efek adiksi sebagaimana narkotik sehingga penggunaan harus dalam pengawasan dokter. Obat-abatan golongan ini terdapat tiga kelompok, yaitu kelompok obat depresan, stimulant,dan halusinogen.

1.Obat depresan merupakan obat yang menyebabkan pusat saraf menjadi pasif. Dalam kehidupan sehari-hari kelompok obat ini dinamakan obat penenang atau obat tidur, misanya barbitura. Cisadon, dan methaqualon. Obat setimulan merupakan kebalikan obat depresan, yaitu dapat membuat pusat saraf menjadi sangat aktif, misalnya amfetamin. Adapun obat halusinogen adalah obat yang dapat menimbulkan daya hayal (halusinogen) yang kuat, seperti obat yang dikenal dengan LSD dan PCP.
4.  Bahan penikmat
Bahan penikmat merupakan bahan yang sehari-hari sering digunkan,seperti nikotin yang terkandung dalam tembakau (rokok) dan kafein yang terdapat dalam kopi. Zat-zat tersebut juga dapat dapat menyebabkan adiksi fisikologis. Berbagai penelitian menunjukan nikotin dapat menyebabkan penyakit, seperti kangker paru-paru yang sering kali merenggut jiwa pemakainya.

1
Obat-obatan yang dijelaskan diatas sangat berbahaya bagi kesehatan. Penggunaanya dapat mengalami kemunduran daya pikir, lemah ingatan, kerusakan hat, kacanduan dan akibat negatife lainya. Jika sampai tahap kronis, dapat menyebabkan kematian. Memang obat-obatan tersebut juga bermamfaat, namun hanya untuk dunia kedokteran, jadi, hanya mereka yang kurang akal yang mau menggunkannya.



By: Fandy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar